Banyak freelancer desain yang memulai proyek hanya dengan obrolan singkat lewat WhatsApp atau email. Akhirnya, saat revisi tak kunjung selesai atau bayaran terlambat cair, barulah mereka sadar: kontrak freelance desain bukan sekadar formalitas, melainkan perisai utama yang melindungi karya dan keuangan kamu.
Tanpa kontrak, posisi kamu lemah di mata hukum. Padahal, membuat kontrak sederhana itu jauh lebih mudah daripada yang dibayangkan. Artikel ini akan membahas cara praktis menyiapkan kontrak freelance desain agar proyek berjalan aman, transparan, dan profesional.
Pastikan kamu menjelaskan detail layanan: desain logo, branding kit, ilustrasi, atau desain website. Gunakan bahasa yang jelas, hindari istilah ambigu.
Tuliskan timeline proyek. Contoh: draft pertama dikirim dalam 7 hari kerja, revisi maksimal 2 kali dalam 14 hari.
Jangan lupa pasal mengenai termin pembayaran. Idealnya, gunakan sistem DP (down payment) minimal 30%.
Bagian ini sering diabaikan padahal krusial. Siapa yang memegang hak cipta desain? Apakah klien hanya mendapat lisensi penggunaan, atau hak penuh berpindah setelah pembayaran lunas? (Untuk referensi lebih detail, baca artikel Lisensi Font Tanpa Drama: Solusi Aman untuk Proyek Klien).
Tuliskan aturan jika klien membatalkan proyek di tengah jalan. Minimal biaya DP tidak bisa dikembalikan.
Tidak perlu rumit. Berikut contoh kalimat yang bisa kamu adaptasi:
“Pihak Klien setuju untuk membayar total Rp5.000.000 atas jasa desain logo oleh Pihak Freelancer. Pihak Klien akan membayar DP 50% di muka, dan pelunasan setelah file final diserahkan.”
Kalimat lugas dan mudah dimengerti sudah cukup kuat secara legal, selama kedua belah pihak menandatangani.
Kalau kamu tidak terbiasa menulis dokumen legal, gunakan template dari sumber terpercaya seperti 99designs atau platform legal online. Jangan asal copas dari forum, karena bisa menimbulkan pasal yang tidak relevan dengan proyek kamu.
Selain isi kontrak, tampilan kontrak juga berpengaruh. Kontrak yang rapi dengan tipografi tepat memberi kesan profesional. Berikut lima rekomendasi font dari katalog Figuree Studio:
Snubhore – Gothic Typeface
Unik dan berkarakter kuat, cocok untuk header kontrak kreatif.
Badge Robo – Layered Graffiti Font
Dinamis, bisa dipakai di subjudul untuk kontrak proyek branding anak muda.
Skate Crush – Wild Graffiti Font
Menambah energi dan attitude, pas untuk kontrak dengan brand streetwear.
Rudgion – Classy Bold Script
Elegan, cocok untuk freelancer yang ingin menampilkan kesan premium.
Bigroads – Layered Retro Font
Retro dan ekspresif, membuat kontrak tampak unik namun tetap jelas.
Ingat, font bukan hanya elemen estetika, tapi juga bagian dari branding personal kamu.
Kalau ingin pakai untuk proyek komersial besar, pastikan pilih lisensi yang tepat: Extended License atau Corporate License.
Semakin lama berkecimpung di dunia kreatif, semakin jelas satu hal: kontrak adalah tanda cinta pada karya kamu sendiri. Dengan kontrak, kamu menghargai waktu, skill, dan energi yang sudah dituangkan.
Seperti kata David Maister dalam bukunya Managing the Professional Service Firm:
“Trust is built on honesty, and honesty is protected by clarity.”
Kontrak bukan sekadar kertas, tapi cara membangun kepercayaan jangka panjang dengan klien.
Kontrak freelance desain sederhana bisa jadi penyelamat di saat-saat krusial. Mulai dari mengamankan pembayaran, melindungi hak cipta, hingga menjaga hubungan profesional dengan klien.
Jangan biarkan proyek tanpa pegangan hukum. Buat kontrak sederhana, gunakan tipografi yang tepat, dan pilih lisensi sesuai kebutuhan.
👉 Jangan ragu untuk:
Jangan biarkan risiko menghambat kreativitas. Kontrak jelas, hati tenang, karya pun aman.
Elevate your projects with premium freebies. Fonts, graphics, and templates handpicked for creators like you — download them all today, free forever.
Download Freebies